PPPK jadi Solusi bagi Honorer K2

23-01-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh. Foto: Oji/jk

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi kepada pemerintah terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi atas permasalahan tenaga honorer K2. Perekrutan PPPK ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

 

Sejumlah keluhan diperoleh honorer K2 ketika ingin mendaftar CPNS selalu terkendala batas usia yakni 35 tahun. Namun batas usia 35 tahun ini tidak diberlakukan bagi PPPK, sehingga honorer K2 bisa mengikuti seleksi ini. Fasilitas antara PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun sama, yang membedakan hanyalah uang pensiun.

 

“Dengan PPPK ini saya pikir ada solusi yang baik buat kita semuanya, termasuk buat teman-teman honorer yang sudah mengabdi lama. Bukan hanya tenaga kesehatan, guru, tapi juga tenaga teknis," kata Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (23/1/2019).

 

Namun hingga kini, belum ada aturan teknis yang mengatur tentang seleksi PPPK. Legislator asal Banyuwangi ini pun mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan petunjuk teknis terkait skema dan persyaratan rekruitmen PPPK.

 

Meski demikian, persiapan dini tetap perlu dilakukan oleh honorer K2 yang ingin turut serta dalam seleksi PPPK ini. Yang menjadi catatan adalah pengabdian yang sudah cukup lama berpuluh-puluh tahun ini patut mendapat prioritas dari pemerintah.

 

“Tapi yang jelas, PPPK ini kita ingin memastikan seluruh tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang sudah mengabdi selama puluhan tahun ini mendapatkan hak mereka," tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...